TERAS GORONTALO - Kini obstruction of justice paling dicari di mesin pencarian Google saat ini dan sering disebut dalam kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.
Untuk obstruction of justice ini, terus dicari dan banyak dipertanyakan karena sering disebut dalam kasus polisi tembak polis antara Brigadir J dan Bharada E hingga menyeret Ferdy Sambo.
Kini setelah Komnas HAM selesai melakukan tinjauan di TKP Duren Tiga, ada indikasi obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo semakin kuat.
Pada, Senin 15 Agustus 2022, anggota Komnas HAM tiba di rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan lokasi terjadinya polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.
Rombongan Komnas HAM tiba di Duren Tiga sekitar pukul 15.09 WIB untuk melakukan tinjauan ke TKP, yaitu mengecek keterangan dan data-data yang telah diperoleh dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung menyatakan bahwa tinjauan yang dilakukan oleh pihaknya adalah untuk memeriksa data-data yang sudah diperoleh seperti balistik, hasil autopsi jenazah serta rekonstruksi bangunan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Diduga Lakukan Suap kepada Pegawai LPSK
“Kami dari Komnas HAM akan mengecek TKP. Apa saja yang dicek? Tentu saja terkait dengan data-data yang sudah kami peroleh dari soal balistik, dari soal autopsi jenazah, maupun juga rekonstruksi bangunan yang ada,” ungkap Komisioner Komnas HAM ini, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.com.