Apa itu Obstruction Of Justice? Sering Disebut Kasus Polisi Tembak Polisi Antara Brigadir J dan Bharada E

- 16 Agustus 2022, 08:35 WIB
Apa itu Obstruction Of Justice? Sering Disebut Kasus Polisi Tembak Polisi Antara Brigadir J dan Bharada E
Apa itu Obstruction Of Justice? Sering Disebut Kasus Polisi Tembak Polisi Antara Brigadir J dan Bharada E /Ilustarsi Sejata Api/Pixabay/

TERAS GORONTALO - Kini obstruction of justice paling dicari di mesin pencarian Google saat ini dan sering disebut dalam kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.

Untuk obstruction of justice ini, terus dicari dan banyak dipertanyakan karena sering disebut dalam kasus polisi tembak polis antara Brigadir J dan Bharada E hingga menyeret Ferdy Sambo.

Kini setelah Komnas HAM selesai melakukan tinjauan di TKP Duren Tiga, ada indikasi obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo semakin kuat.

Baca Juga: Pengakuan Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah: Karir Suami Saya Hancur Karena Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pada, Senin 15 Agustus 2022, anggota Komnas HAM tiba di rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan lokasi terjadinya polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.

Rombongan Komnas HAM tiba di Duren Tiga sekitar pukul 15.09 WIB untuk melakukan tinjauan ke TKP, yaitu mengecek keterangan dan data-data yang telah diperoleh dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung menyatakan bahwa tinjauan yang dilakukan oleh pihaknya adalah untuk memeriksa data-data yang sudah diperoleh seperti balistik, hasil autopsi jenazah serta rekonstruksi bangunan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Diduga Lakukan Suap kepada Pegawai LPSK

“Kami dari Komnas HAM akan mengecek TKP. Apa saja yang dicek? Tentu saja terkait dengan data-data yang sudah kami peroleh dari soal balistik, dari soal autopsi jenazah, maupun juga rekonstruksi bangunan yang ada,” ungkap Komisioner Komnas HAM ini, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.com.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x