Belum diketahui apa yang dibahas dua jenderal tersebut ditelepon.
Namun dari waktu panggilan telepon, semuanya terjadi setelahnya Brigadir J dieksekusi.
Berdasar hasil CCTV, Ferdy Sambo terekam keluar dari rumahnya pada pukul 17.10 WIB.
Setelah Ferdy Sambo keluar, kemudian menyusul sang istri Putri Candrawathi.
Sementara itu, jarak rumah pribadi ke rumah dinas Ferdy Sambo kurang lebih 3 kilometer.
Bila menggunakan mobil, jarak ini bisa dicapai hanya dalam waktu lima menit saja.
Bila Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya pukul 17.12 WIB, kuat dugaan jika pada detik-detik inilah ekseskusi terhadap Brigadir J terjadi.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan percakapan Ferdy Sambo dengan Brigjen Benny Ali jadi bagian yang diperiksa oleh tim khusus.
"Kan, sudah diperiksa semua oleh itsus [inspektorat khusus]. Baru nanti selesai dari itsus apabila terkait obstruction of justice akan dilimpahkan ke tim sidik timsus," ujar Dedi.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.