TERAS GORONTALO - Babak baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimulai.
Polri telah menetapkan empat tersangka di antaranya, Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Om Kuat sopir pribadi Putri Candrawathi.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akui telah merekayasa kronologi pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo pun mengungkapkan motif yang memicu dirinya nekat melakukan pembunuhan berencana.
Kini kronologi pembunuhan Brigadir J perlahan-lahan mulai terkuak ke publik.
Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan Brigadir J awalnya tidak berada di dalam rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan Brigadir J berada di pekarangan depan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan sesaat sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Kemudian, Brigadir J pun diperintahkan masuk ke dalam rumah dan disuruh untuk berjalan jongkok. Setelah menghadap, Ferdy Sambo kemudian menjambak rambut Brigadir Yosua.
Dalam kondisi itu, terlihat oleh Bharada E, Brigadir J menyebutkan permintaan terakhirnya agar Ferdy Sambo tak membunuhnya.