Fakta baru yang diungkapkan oleh Kamaruddin adalah terkait isi rekening dari Brigadir J pasca dirinya ditembak oleh di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip dari channel Youtube Uncle Wira yang diposting pada Selasa 16 Agustus 2022, Kamaruddin mengatakan jika ada transaksi yang sangat besar dari rekening Brigadir J.
Transfer tersebut bahkan menurut Kamaruddin mencapai angka sekitar Rp 200 juta.
"Transfer ini terjadi pada 11 Juli 2022 dan angkanya mencapai Rp 200 juta," ujar Kamaruddin.
Pengacara Brigadir J merasa sangat kaget karena Brigadir J meninggal pada tanggal 8 Juli 2022.
Bahkan, Kamarudin mengatakan jika uang ratusan juta yang ada di rekening Brigadir J ditransfer ke salah satu tersangka.
"Iya tersangka. Tersangka dalam kasus pembunuhan yang kemarin," ujarnya.
Secara lugas, Kamaruddin pun menyebutkan jika tersangka yang menerima uang ini adalah Bripka RR.
Sekedar diketahui, empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada E, dan Kuwat Maruf.
Selain itu, Brigadir J juga diketahui memiliki empat rekening bank.