Muncul Nama Mantan Kapolri Idham Azis Setelah Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Apa?

- 17 Agustus 2022, 07:02 WIB
Nama mantan Kapolri Idham Azis ikut tersorot dalam pusaran kasus kematian Brigadir J.
Nama mantan Kapolri Idham Azis ikut tersorot dalam pusaran kasus kematian Brigadir J. /kolase Pikiran Rakyat

TERAS GORONTALO - Masih ingat mantan Kapolri Idham Azis? Kini namanya ikut disorot setelah kasus pembunuhan Brigadir J mulai terbongkar.

Nama mantan Kapolri Idham Azis ikut tersorot dalam pusaran kasus kematian Brigadir J.

Baru terungkap nama mantan Kapolri Idham Azis disebutkan terseret dalam kasus Brigadir J setelah Ferdy Sambo jadi tersangka.

Disebut-sebut mantan Kapolri Idham Azis ada kaitannya dengan rumah pribadi Ferdy Sambo yang ada di Magelang.

Nama Perwira Tinggi Polri yang menjabat sebagai Kapolri tertua sepanjang sejarah institusi Polri itu ikut disorot dalam proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Nama Idham Azis disebut terkait status kepemilikan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Saragan, Desa Banyuroto, Kecamatan, kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Lantas seperti apa selengkapnya?

Mantan Kapolri Idham Azis ikut disorot usai terbongkarnya skenario kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Sebelumnya eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalankan pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo yang berlangsung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022 itu lalu terungkap sejumlah fakta terbaru terkait rencana pembunuhan serta motif Ferdy Sambo melakukan aksi pembuahan hingga tahap menyusun skenario menutup jejak pembunuhan tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan keterangan tersangka Ferdy Sambo saat pemeriksaan menerangkan bahwa niat pembunuhan Brigadir J telah direncanakan sejak dari Magelang.

Dalam keterangannya tersangka Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa rencana pembunuhan itu terjadi lantaran adanya pengakuan sang istri, Putri Candrawati mengalami tindakan tindakan yang tidak hormat, diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Ferdy Sambo mengakui marah setelah mendengar laporan dari sang istri atas tindakan Brigadir J, yang menurut mantan Kadiv Propam Polri itu melukai harkat dan martabat keluarganya.

Sebagaimana diketahui, dugaan tindakan Brigadir J itu juga disebut-sebut menjadi pemicu pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pada tanggal 7 Juli 2022, saat masih berada di rumah pribadi mereka di Magelang.

Akibat pertengkaran itu pun Ferdy Sambo meninggalkan istrinya bersama sejumlah lainnya di Magelang sedangkan Ia sendiri berangkat menggunakan pesawat menuju Jakarta, tanggal 7 Juli 2022, tepat sehari sebelum Brigadir J dibunuh.

Pada tanggal 8 Juli 2022, saat rombongan istrinya Putri Candrawati dikawal bersama ajudan tiba di rumah dinas Kadiv Propam Polri d Duren Tiga Jakarta Selatan, Ferdy Sambo melancarkan niatnya, melibatkan ajudan pribadinya Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE) alias Bharada E untuk membantu Brigadir J atau Brigadir Joshua.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Timsus Bareskrim Polri menetapkan Bharada E, Bripka RE, Kuat Maruf (KM: asisten rumah tangga), serta Ferdy Sambo sendiri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Bareskrim Polri, dalam kasus tersebut Irjen Ferdy Sambo merupakan pihak yang memberi perintah kepada Bripka RR dan Bharada E untuk membunuh Brigadir J selanjutnya Sambo sendiri melesatkan tembakan pamungkas ke tubuh korban brigadir Joshua.

Sedangkan laporan baru tembak (Polisi Tembak Polisi) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah skenario Sambo untuk menutupi jejak pembunuhan Brigadir J.

Selain 4 tersangka itu, Timsus Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Irwasum Polri menemukan bukti-bukti pelanggaran kode etik profesi dilakukan 31 personel Polri dalam proses penanganan kasus itu sebenarnya.

Sudah ada 31 personel polri dari tingkat perwira tinggi hingga tamtama dimutasi dan dinonaktifkan.

Sebanyak 11 personel di antaranya telah ditahan di tempat khusus untuk kepentingan penyelidikan kasus pelanggaran etik.

Dalam keterangan pers Bareskrim Polri beberapa waktu lalu disebut penanganan kasus pembunuhan Brigadir J akan terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Nama Mantan Kapolri Idham Azis Ikut Disorot

Jenderal Polisi (Purn.) Idham Azis adalah purnawirawan Polri yang mantan pimpinan tertinggi institusi kepolisian yang dilantik dan menjabat sejak bulan November 2019 hingga Januari 2021 menggantikan Kapolri Tito Karnavian.

Di akhir masa jabatannya, Ia digantikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nama Perwira Tinggi Polri yang menjabat sebagai Kapolri tertua sepanjang sejarah institusi Polri itu ikut disorot dalam proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Nama Idham Azis disebut terkait status kepemilikan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Saragan, Desa Banyuroto, Kecamatan, kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kabupaten Magelang merupakan salah satu sorotan daerah yang menjadi incaran tim penyidik pasca terbongkarnya misteri pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui bahwa sebelum dibunuh, Brigadir J dan Ferdy Sambo sempat berkunjung ke rumah pribadi di Magelang.

Berdasarkan ketenangan Ketua RT 07 - RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Desa Mertoyudan, Joko Sutarman (70), rumah pribadi Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3 itu diketahui sebelumnya pernah ditempatkan Mantan Kapolri Idham Azis.

"Saya baru tahu itu (rumah Ferdy Sambo) sejak kasus ini geger. Sebelumnya saya tidak tahu kalau rumah itu adalah rumah Pak Sambo," kata Joko dikutip dari nttmediaexpress

Sebelum ditempati oleh Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui rumah tersebut sempat ditinggali oleh mantan Kapolri Idham Azis.

"Setahu saya itu dulu rumahnya miliknya pak Idham Aziz, mantan Kapolri. Saat dipindahtangankan itu saya tidak tahu. Itu, rumahnya di blok C, keliatan kok kalau dari luar," ungkap Ketua RT.

Pada Senin 15 Agustus 2022, Timsus Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk mengungkap bukti lain terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dilansir ANTARA, Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB dan meninggalkan rumah itu sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketua RT Joko Sutarman menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai pada Senin malam, "Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," ungkapnya dilansir ANTARA.***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA Nttexpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah