TERUNGKAP! Begini Cara Penyidik Merayu Bharada E Agar Mengaku, Jika Tidak Skenario Ferdy Sambo Berjalan Mulus

- 17 Agustus 2022, 14:39 WIB
TERUNGKAP! Begini Cara Penyidik Merayu Bharada E Agar Mengaku, Jika Tidak Skenario Ferdy Sambo Berjalan Mulus.
TERUNGKAP! Begini Cara Penyidik Merayu Bharada E Agar Mengaku, Jika Tidak Skenario Ferdy Sambo Berjalan Mulus. /TerasGorontalo.com

TERAS GORONTALO - Awal mula kasus tewasnya Brigadir J bergulir menimbulkan kesan yang begitu sukar diselesaikan.

Pasalnya pengungkapannya terkesan lambat dan berbelit-belit, hal itu juga yang kemudian dikomentari oleh Susno Duadji Mantan Kabareskrim Polri dan Refly Harun selaku Praktisi Hukum.

Keduanya sama-sama menganggap, kasus ini sebenarnya dianggap mudah karena TKP-nya jelas dan orang-orang saat kejadian semuanya ada dan diketahui.

Seiring waktu akhirnya kasus ini disorot publik dan dipantau langsung oleh pejabat tinggi pemerintahan.

Baca Juga: Viral, Ternyata Ferdy Sambo Asal dari Desa Sambo?, Warganet: Marga Sesuai Nama Desa

Lewat instruksi Presiden akhirnya Polri berbenah dan melakukan penyegaran di Internal, mutasi dilakukan guna menjaga netralitas dan independensi dalam pemeriksaan.

Perlahan kasus inipun mulai menemukan titik terang, kasus yang awalnya dilaporkan mengenai dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang berujung tembak menembak malah tak terbukti, bahkan penyelidikan atas kasus ini dihentikan.

Sebagaimana penjelasan Menkopolhukan Mahfud MD sebelumnya dalam pernyataannya;

"Berkat Anda (media) semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, yang dulu semua diskenariokan sudah terbalik. Dulu kan ada tembak-menembak, sekarang 'nggak' ada tembak menembak, yang ada sekarang pembunuhan," kata Mahfud saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta sebagaimana dikutip.

Baca Juga: Ngeri! Foto Brigadir J Terikat Saat Berada di Perumahan Ferdy Sambo Ditemukan, Youtuber Ini Ragukan CCTV

Kasus yang diskenariokan ini akhirnya menjadi tanda awas bagi Polri bahwa ada oknum yang dengan kekuatan relasi kuasanya bisa merekayasa suatu peristiwa hukum.

Sebagaimana dikutip dalam akun TikTok @hjamtinah Mahfud MD juga mengatakan, "Anda mungkin tidak bisa membayangkan kalau kita, kalau kami diam gitu, skenario pertama yang akan terjadi bahwa itu tembak menembak dan itu sudah berlangsung seminggu di skenariokan tembak menembak, harus perlu dukungan dari luar," begitu kata Mahfud menegaskan.

Setelah Bharada E dijadikan tersangka perlahan kejadian ini menjadi lebih terang dengan informasinya, seperti diketahui Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Bharada E membuat pengakuan yang sebenarnya tentang peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Nasib Putri Candrawathi, Mahfud MD: Istri Ferdy Sambo Sudah Ngomong, Pernyataan Belakangan Terbukti?

Lantas hal apa yang membuat sehingga Bharada E akhirnya buka suara?

Awalnya pengakuan Bharada E diklaim sebagai upaya pengacaranya, namun hal itu ditepis pihak Kepolisian, ternyata langkah cerdik ini yang dilakukan Polri sehingga membuat hati Bharada E tergugah dan menceritakan peristiwa sebenarnya yang terjadi.

Dikutip dari akun tiktok @denistrison, Kabareskrim Agus Andrianto mengatakan, "Bukan karena pengacaranya itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik apa yang di sampaikan oleh timsus menyampaikan kepada dia, kasihan orang tuanya didatangkan adalah upaya untuk membuat dia tergugah, bahwa ancaman hukumannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri, sehingga dia dengan secara sadar membuat dia secara sadar membuat pengakuan," kata Agus.

Ternyata langkah Kepolisian tersebut yang membuat sampai Akhirnya Bharada E buka suara.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah