Ferdy Sambo Tega Bunuh Brigadir J dengan Kejam, Pakar Hukum: Seorang Jenderal yang Lebih Iblis dari Iblis

- 17 Agustus 2022, 18:41 WIB
Ferdy Sambo tega membunuh Birgadir J yang tak lain adalah ajudannya sendiri.
Ferdy Sambo tega membunuh Birgadir J yang tak lain adalah ajudannya sendiri. /kolase foto Pikiran Rakyat dan Freepik

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis pada Kamis, 11 Agustus 2022.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ungkap Ferdy Sambo melalui Arman.

Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Keempat tersangka tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana. Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Asep Saripudin/Seputar Tangsel)

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah