Kamaruddin Simanjuntak meminta 35 polisi yang menutupi kejahatan Ferdy Sambo dipidanakan, Jangan Hanya Etik

- 18 Agustus 2022, 09:58 WIB
Kamaruddin Simanjuntak meminta 35 polisi yang menutupi kejahatan Ferdy Sambo dipidanakan, Jangan Hanya Etik
Kamaruddin Simanjuntak meminta 35 polisi yang menutupi kejahatan Ferdy Sambo dipidanakan, Jangan Hanya Etik /Kolase YouTube Top Artis Channel dan PikiranRakyat/

TERAS GORONTALO - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tidak terima jika anggota kepolisian yang berusaha menutupi kejahatan Ferdy Sambo Atas kematian Brigadir J, hanya disidang secara etik Saja.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, harus ada penindakan yang lebih tegas dari pada sekedar sidang kode etik.

Yang ia harapan puluhan polisi yang bersekongkol dalam kasus pembunuh Brigadir J,agar bisa dijadikan tersangka.

Menurutnya, siapapun yang menyembunyikan barang bukti, baik itu merusak, ataupun yang melakukan perbuatan lainya yang menghalangi pengungkapan kasus, semuanya harus tetap dipidanakan.

"Segera ditetapkan tersangka, demikian juga yang lain-lainnya itu yang menghalangi penyidikan. Harus segera dijadikan tersangka jangan hanya dikenakan kode etik, itu lah intinya," ujar Kamaruddin, pada awak media, Rabu, 17 Agustus 2022, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat.

Lanjutnya, bukan hanya oknum polisi, ia juga berharap polri menjadikan istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Menurutnya, Putri Candrawathi memiliki andil besar terhadap sengitnya pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo tersebut merupakan Batu Sandungan besar karena selalu berpura-pura terguncang dan depresi, sementara terus mengiyakan tentang adanya perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepadanya.

Permohonan Kamaruddin Menyusul pemeriksaan kepada 63 polisi yang terduga melanggar etik yang disebabkan kasus pembunuhan berencana kepada Brigadie J, oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah