Profesor ini Sebut Bubarkan Mabes Polri Jika Ingin Reformasi Kepolisian, Terkait Kasus Brigadir J

- 18 Agustus 2022, 14:27 WIB
Profesor ini Sebut Bubarkan Mabes Polri Jika Ingin Reformasi Kepolisian, Terkait Kasus Brigadir J
Profesor ini Sebut Bubarkan Mabes Polri Jika Ingin Reformasi Kepolisian, Terkait Kasus Brigadir J /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J terus mendapatkan perhatian dari masyarakat luas.

Sebab, kasus pembunuhan itu, diduga dilakukan oleh sesama anggota kepolisian.

Terbukti, telah ditetapkannya 4 orang tersangka yang tiga diantaranya adalah anggkta Polisi.

Mereka adalah mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuwat Maruf atau KM.

Baca Juga: Minta Ferdy Sambo Dipecat, Kompolnas Harap Kapolri Segera Gelar Sidang Kode Etik

Keempat orang itu diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu lantas menjadi keprihatinan dari Prof. Dr. Suteki SH M.Hum pakar hukum masyarakat.

Seperti dilansir Teras gorontalo.com dari YouTube Refly Harun Channel.

Suteki mengatakan keprihatinannya terkait kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah