TERAS GORONTALO- Mantan pengacara Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu alias Bharada E Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Pengacara Ronny Talapessy.
Mantan Pengacara Bharada E Deolipa Yumara melaporkan Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy karena dugaan pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mantan Pengacara Bharada E ini dituduh Ronny Talapessy terlalu sibuk konfrensi pers dan ini membuat Bharada E tidak nyaman.
Pengacara baru Bharada E Ronny Talapessy juga mengatakan kepada Deolipa terlalu banyak manggung hingga tidak fokus dalam penanganan kasus kepada Bharada E.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy sarjana hukum, korbannya adalah Deolipa Yumara," ujar Deolipa kepada wartawan pada Selasa, 16 Agustus 2022 dilansir oleh Ters Gorontalo dari Pikiran Rakyat.
Mantan Pengacara Bharada E Deolipa Yumara merasa nama baiknya dicemarkan dan akan menuntut Ronny dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.
Menanggapi hal tersebut, Ronny Talapessy mengatakan dia siap menghadapi dan menegaskan bahwa gugatan merupakan hak setiap warga negara.
Baca Juga: Cek Fakta: Akirnya Tersebar Kelakuan Ferdy Sambo Sering Adakan Pesta Begituan Bersama Wanita Malam