Babak Baru, Putri Candrawathi Akan Diperiksa, Kamarudin Simanjuntak Minta Ditetapkan Tersangka

- 18 Agustus 2022, 17:59 WIB
Babak Baru, Putri Candrawathi Akan Diperiksa, Kamarudin Simanjuntak Minta Ditetapkan Tersangka
Babak Baru, Putri Candrawathi Akan Diperiksa, Kamarudin Simanjuntak Minta Ditetapkan Tersangka /Diolah dari Google

TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir menyeret nama Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo.

Pasalnya, Putri Candrawathi sempat melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan dengan terlapor Brigadir J.

Namun, karena tidak terbukti pidana, laporan Putri Candrawathi denga terlapor Brigadir J itu, kasus dugaan pelecehan dihentikan oleh penyidikan.

Terinfromasi, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, meminta Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” terang Kamaruddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Menurut Kamaruddin, salah satu pihak yang dimintanya untuk ditetapkan sebagai tersangka adalah Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,”jelas Kamaruddin.

“Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," tuturnya.

Hal itu dikatakan usai Kamarudin Simanjuntak diundang oleh pejabat utama (PJU) Mabes Polri, hari ini Selasa 16 Agustus 2022 dilansir dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah