CEK FAKTA, Ferdy Sambo Rela Jual Putri Candrawathi Motif Esek-esek, Malang Nasib Brigadir J Jadi Tumbal ?

- 18 Agustus 2022, 19:53 WIB
CEK FAKTA, Ferdy Sambo Rela Jual Putri Candrawathi Motif Esek-esek, Malang Nasib Brigadir J Jadi Tumbal ?
CEK FAKTA, Ferdy Sambo Rela Jual Putri Candrawathi Motif Esek-esek, Malang Nasib Brigadir J Jadi Tumbal ? /

TERAS GORONTALO - Dalam kasus yang diduga pembunuhan terhadap Brigadir J, kini masih terus di sorot.

Proses pemeriksaan terhadap kasus kematian Brigadir J yang diduga dibunuh di rumah Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Suami dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga: Update kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam kena Pasal Pencucian Uang

Adapun pasal tersebut yakni Pasal 340 subside Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Meski sudah ditetapkan beberapa tersangka oleh Polri, kasus pembunuhan berencana ini masih terus menjadi topik hangat.

Ada banyak hal mencuri perhatian dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mulai dari motif hingga isu lain seperti perselingkuhan, perjudian dan narkoba.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah