Update kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam kena Pasal Pencucian Uang

- 18 Agustus 2022, 19:48 WIB
Update kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam kena Pasal Pencucian Uang
Update kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam kena Pasal Pencucian Uang /kolase Pikiran Rakyat, freepik

TERAS GORONTALO - Tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo terancam dikenai pasal pencucian uang.

Ferdy Sambo diduga memindahkan sejumlah uang dari rekening almarhum Brigadir J ke rekening orang lain.

Tidak hanya itu, selain pembobolan rekening Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo juga diduga menyebarkan dana uang tutup mulut ke sejumlah pihak.

Salah satunya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Divonis Hukuman Mati di Mako Brimob?

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuding, adanya pencurian barang pribadi dan uang milik Almarhum Brigadir J.

"Pencurian barang pribadi dan uang milik Yosua sudah diamini pihak Bareskrim Polri," katanya.

Selain itu, hal ini juga menjadi perhatian Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, jika memang dibenarkan pihak Bareskrim bahwa ada pemindahan uang korban ke rekening tersangka lain, maka akan dikenakan pasal baru ke Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah