TERAS GORONTALO - Misteri kasus dugaan pembunuhan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J perlahan mulai muncul ke permukaan.
Kini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Meski motif dugaan pembunuhan Ferdy Sambo kepada Brigadir J tak akan diungkap ke publik, berbagai isu menyeret nama jenderal bintang dua itu hangat diperbincangkan.
Mulai dari isu punya wanita simpanan, isu LGBT, judi online, hingga memiliki uang sebanyak Rp900 miliar dan bunker.
Isu kepemilikan uang ratusan miliar Ferdy Sambo dan kepemilikan bunker ini disebut berada di salah satu rumahnya di Jakarta Selatan.
Sejauh ini, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah ditetapkan Polri sebanyak empat orang, termasuk Ferdy Sambo.
Berdasarkan penyelidikan tim khusus Polri yang disampaikan Kapolri, Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan Brigadir J. Sambo turut menembak Brigadir J yang mana temuan itu diungkap Bharada E.
Di tengah penyelidikan kasus kematian Brigadir J, sorotan pun meluas terhadap tindak-tanduk Ferdy Sambo berikut harta kekayaannya. Sebagai perwira tinggi Polri, Ferdy Sambo wajib melaporkan kekayaannya kepada LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.