5 Tuntutan Atau Laporan Kamaruddin Simanjuntak, Nomor 4 Perbuatan Paling Memalukan

- 19 Agustus 2022, 07:23 WIB
Kamaruddin Simanjuntak merupakan Kuasa Hukum dari keluarga Brigadir J atas peritiwa pembunuhan di Rumah Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak merupakan Kuasa Hukum dari keluarga Brigadir J atas peritiwa pembunuhan di Rumah Ferdy Sambo. /tangkap layar TikTok @arifin_muda94

TERAS GORONTALO – Kamaruddin Simanjuntak merupakan Kuasa Hukum dari keluarga Brigadir J atas peritiwa pembunuhan di Rumah Ferdy Sambo.

Diketahui pada kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo tak akan ramai jika tidak ada seorang Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak yang selalu lantang dan vokal pada kasus ini membuat dirinya banyak di kagumi masyarakat atas niat mulia yang ia jalankan.

Atas kerja keras dan niat mulianya itu berhasil membuahkan hasil yang manis dengan di tetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Belum selesai, dan tidak hanya sampai disitu Kamaruddin Simanjuntak masi malakukan tugasnya dengan baik, kini ia menuju Jambi untuk meminta 5 surat kuasa yang akan di ajukan sebagai laporannya atas tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo.

Dilansir Teras Gorontalo dari akun TikTok @arifin_muda94 yang mengunggah Video pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan akan Menuju Jambi untuk pengambilan surat kuasa.

Berikut 5 Laporan yang akan di laporkan pihak keluarga Brigadir J melalui Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak.

“Besok saya mau ke Jambi untuk mengambil surat kuasa, untuk melaporkan Ferdy Sambo dan atau ibu Putri tentang membuat laporan palsu yaitu melanggar Pasal 317, 318” Ujar Kamarudin Simanjuntak.

Kemudian yang kedua kamarudin juga akan meminta kuasa dari Keluarga Brigadir J untuk melaporkan tentang HOAX yaitu melanggar UU ITE.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: TikTok @arifin_muda94


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x