Viral Dokumen Kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium Judi 303, Kapolri : Tidak Sanggup Angkat Tangan

- 19 Agustus 2022, 17:54 WIB
 Viral Dokumen Kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium Judi 303, Kapolri : Tidak Sanggup Angkat Tangan
Viral Dokumen Kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium Judi 303, Kapolri : Tidak Sanggup Angkat Tangan /Pikiran Rakyat

TERAS GORONTALO - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hangat diperbincangkan.

Hingga saat ini perhatian publik masih tertuju pada kasus dugaan pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J.

Pasalnya, Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas salah satu petinggi Polri yaitu Kadiv Propram Polri, Ferdy Sambo.

Diketahui, akibat tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo juga sudah dimutasi dari jabatannya akibat imbas kasus tersebut.

Baca Juga: Benarkah yang Dilakukan Ferdy Sambo untuk Menegakkan Siri Na Pacce? Harga Diri Dibayar dengan Nyawa

Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya seusai keputusan Kapolri berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/1628/PII/KEP./2022 tanggal 2 Agustus tahun 2022.

Pada tanggal 9 Agustus, Kapolri juga mengumumkan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo diduga menyuruh dan menskenarioakan penembakan Brigadir J.

Sang Jenderal bintang 2 itu, telah ditetapkan menjadi tersangka bersama 3 orang lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Tak hanya itu, imbas dari kasus tersebut, sejumlah polisi juga kena kode etik karena dianggap tidak profesional dalam menagani Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga saat ini pihak Mabes Polri melalui tim khusus yang dibentuk, masih melakukan penyelidikan lebih dalam.

Baca Juga: Viral Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Kapolri Perintahkan Berantas Judi, Tutup Situs dan Tindak Oknum Terlibat

Akan tetapi di tengah penyelidikan tersebut, terdapat fakta menarik, yakni baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Ditambah dengan adanya kasus pembunuhan Brigadir J, tingkat kepercayaan publik pun terhadap Polri mengalami penurunan.

Ajudan dari istri Ferdy Sambo itu tewas mengenaskan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada awal Juli 2022 lalu.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tuturnya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Skenario Pelecehan Seksual Brigadir J Ditolak, Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Jenderal bintang empat itu menyebutkan bahwa dia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa dia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Listyo Sigit Prabowo.

Dalam pengarahannya, dia pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan," ucapnya.

"Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," ujarnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 19 Agustus 2022.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, ‘Heboh Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium Judi 303, Kapolri: Tindak Tegas, Tak Ada Toleransi!’

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah