Putri Candrawathi Tersangka, Seali Syah Istri Hendra Kurniawan Semangat Cari Cuan Demi Hidup Hedon

- 19 Agustus 2022, 19:27 WIB
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pascal 56 KUHP.
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pascal 56 KUHP. /foto pikiran rakyat dan instagram seali syah

TERAS GORONTALO - Putri Candrawathi tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J, terungkap yang dilakukan Seali Syah istri Hendra Kurniawan.

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pascal 56 KUHP.

Kini netizen menyoroti Seali Syah istri Hendra Kurniawan.

Sebagaimana diketahui, Seali Syah istri Hendra Kurniawan menjadi sorotan karena mengaku siap membeberkan skenario Ferdy Sambo yang turut menyeret nama Hendra Kurniawan, sang suami.

Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap 29 Nama, Pangkat dan Jabatan dalam Kerajaan Judi Ferdy Sambo, Konsorsium 303

Sebelumnya Seali Syah sempat pasang badan untuk sang suami, Hendra Kurniawan.

Usai Putri Candrawathi ditetapkan tersangka, status unggahan Seali Syah istri mantan Karopaminal Hendra Kurniawan menjadi sorotan.

Seali Syah melalui akun Instagram @sealisyah memberikan semangat dirinya sendiri untuk tetap bekerja menghidupi dirinya usai suaminya ditahan karena tersangkut kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dalam unggahannya Seali Syah mengaku menghadapi hujatan-hujatan. Meski begitu ia yakin teman-temannya yang mengenal dirinya merasa gemes dengan hujatan yang diarahkan padanya.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x