Putri Candrawathi Tersangka, Seali Syah Istri Hendra Kurniawan Semangat Cari Cuan Demi Hidup Hedon

- 19 Agustus 2022, 19:27 WIB
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pascal 56 KUHP.
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pascal 56 KUHP. /foto pikiran rakyat dan instagram seali syah

"Sayang2 aku..gpp kalian sabar aja ngadepin yg hujat2 aku...aku tau kalian yg udah lama tau aku, gemesss to the max..," unggahan Seali pada Jumat 19 Agustus 2022.

Seali Syah mengunggah foto dirinya dengan muka ditutup dengan emot dan gaya santainya dengan t-shirt dan hudi serta sepatu sportnya.

Seali Syah juga mengucapkan terima kasih buat yang memberikan support padanya untuk semangat mencari uang usai suaminya ditahan di Mako Brimob, Depok.

"Makasih support'ny biarin aja mereka itu ribet wkwkwkwk yukkk kita semangat ajaaa cari cuan demi tetep hidup hedon," ujar Seali Syah.

Menanggapi unggahan Seali Syah pemilik akun twitter @itsgitcha turut melontarkan komentarnya turut sedih dengan unggahan Seali Syah.

“Yukk semangat ajaa cari cuan demi tetep hedon” kata wanita yg suaminya berpangkat tinggi, korban skenario FS, tapi ditahan di mako sama polisi, confirmed di media pula. Korban bgt emg suami nya, menyedihkan," kata @itsgitcha pada Jumat, 19 Agustus 2022, dikutip dari Seputar Tangsel dengan judul Usai Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka, Seali Syah: Semangat Cari Cuan Demi Tetep Hidup Hedon.

Sebelumnya Seali Syah juga menjadi perhatian publik ketika memberikan pembelaan terhadap suaminya atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

Seali memprotes saat Ferdy Sambo kunjung mengakui perbuatannya sehingga mengorbankan banyak orang termasuk dirinya dan anaknya.

Bahkan Seali mengatakan dirinya akan speak up apabila Ferdy Sambo tak kunjung bicara mengenai skenario pembunuhan yang dilakukannya.

Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal merupakan orang yang diperintah Ferdy Sambo ke rumah orang tua Brigadir J dan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah