TERAS GORONTALO - Skenario pelecehan tak terbukti, Polri akhirnya tetapkan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Diketahui, istri tersangka Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi telah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Namun tidak ditemukan bukti setelah dilakukannya gelar perkara, hingga akhirnya Polri menetapkan balik Putri Candrawathi sebagai tersangka kematian Brigadir J.
Baca Juga: CEK FAKTA! Video Tanpa Busana Ferdy Sambo Beredar? Dugaan LGBT Selimuti Kasus Kematian Brigadir J
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Putri Cadrawathi ditetapkan sebagai tersangka, menyusul suaminya Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip Teras Gorontalo dari laman Pikiran-Rakyat.com, berikut pernyataan Komjen Agung Budi Maryoto dalam skenario palsu Ferdy Sambo, yang turut menjerat istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengam scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.
Putri Candrawathi awalnya melaporkan dugaan adanya pelecehan dan penodongannya yang dilakukan almarhum Brigadir J, hingga jadi alasan Ferdy Sambo habisi nyawa sang ajudan.