6 Orang Diduga Menghalangi Penyidikan Pada Kasus Brigadir J, Tersangka Akan Bertambah?

- 20 Agustus 2022, 06:05 WIB
Putri Candrawathi menjadi tersangka baru pembunuhan Brigadir J..
Putri Candrawathi menjadi tersangka baru pembunuhan Brigadir J.. /ANTARA

TERAS GORONTALO - Lanjutan kasus Brigadir J terus menambah tersangka, Baru saja Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Dengan bertambahnya Putri Candrawathi maka total tersangka saat ini sudah berjumlah 5 orang dalam kasus Brigadir J.

Sebagaimana diketahui pernyataan resmi tentang penetapan tersangka Putri baru saja di umumkan oleh pihak kepolisian.

Dikutip dari Pikiran Rakyat Polri Komjen Agung Budi Maryoto juga telah mengatakan penetapan Putri sebagai tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Agung saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Penetapan putri sebagai tersangka tak lantas mengakhiri perjalanan kasus ini. Bisa jadi masih terdapat beberapa orang yang di duga terlibat kasus ini.

Dikutip dari kanal youtube POLRI TV RADIO, pernyataan Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers yang mengatakan timsus telah memeriksa Sebanyak 83 orang.

"Timsus khususnya pemeriksaan khusus per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang", terangnya.

Agung juga mengatakan yang direkomendasi di penempatan khusus 35 orang.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah