Bharada E Bukanlah Ajudan Ferdy Sambo, LPSK Bongkar Tugas Richard Elizer

- 20 Agustus 2022, 14:07 WIB
Bharada E Bukanlah Ajudan Ferdy Sambo, LPSK Bongkar Tugas Richard Elizer
Bharada E Bukanlah Ajudan Ferdy Sambo, LPSK Bongkar Tugas Richard Elizer /Tangkap Layar Facebook sahabat enos/

LPSK telah memberikan perlindungan kepada Bharada E untuk menjamin keamanan dirinya secara fisik.

Sebelumnya LPSK sempat menolak permohonan perlindungan Bharada E di awal kasus.

Setelah Bharada E mengajukan untuk menjadi JC atau justice collaborator, hingga akhirnya LPSK bersedia memberikan perlindungan kepadanya dalam menghadapi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E menjadi tersangka pertama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami sudah memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan tentu kami intens berkomunikasi," ujar Rully Novian, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Rully juga menegaskan jika LPSK akan tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) pasca pelimpahan berkas yang nantinya akan dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri kepada empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Rully Novian mengatakan menyebut koordinasi antara pihaknya dengan Kejaksaan sudah menjadi bagian dari proses hukum.

Kini tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menjadi 5 orang pasca penyidik menetapkan Putri Candrawathi yakni istri dari Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Hingga kini penyidik masih terus mendalami motif pembunuhan berencana yang di dalangi mantan Kadiv Propam Polri ini.

Sesuai yang beredar di masyarakat bahwa Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo, namun LPSK bongkar aktivitas Bharada E selama ini dirumah dinas Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews YouTube Uya Kuya TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah