Akhirnya Terungkap Adanya Dugaan Penyelamatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Refly Harun Singgung Mafia

- 20 Agustus 2022, 18:56 WIB

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap soal adanya dugaan penyelamatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, polri telah menetapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Bersama keduanya, ada juga Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Om Kuat orang sipil Putri Candrawathi yang juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Birgadir J.

Sementara itu, Putri Candrawathi dijerat Pasal 350 Juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sangkaan pasal itu sama dengan sang suami, Ferdy Sambo yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih terus berlanjut.

Saat ini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo bahkan telah mengakui perbuatannya sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, laporan dugaan pelecehan seksual yang dibuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J sudah dihentikan penyidikannya lantaran tidak ditemukan tindak pidana.

Meski demikian, beredar informasi yang mengatakan ada upaya-upaya yang diduga ditujukan untuk mengaburkan fakta, serta meringankan hukuman Ferdy Sambo dan menyelamatkan istri sang jenderal, Putri Candrawathi dari jerat pidana kasus ini.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x