Misteri Penetapan Putri Candrawathi Tersangka Disaat Viralnya Konsorsium 303 Kerajaan Judi Sambo, Kebetulan?

- 20 Agustus 2022, 22:53 WIB
Penetapan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigdir J bersamaan dengan viralnya Konsorsium 303 Kaisar Sambo.
Penetapan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigdir J bersamaan dengan viralnya Konsorsium 303 Kaisar Sambo. /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo

TERAS GORONTALO - Penetapan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersamaan dengan viralnya Konsorsium 303 Kerajaan Judi Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi tersangka ditetapkan Polri pada Jumat 19 Agustus 2022.

Putri Candrawathi tersangka menyusul sang suami, Ferdy Sambo yang telah ditetapkan tersangka lebih dulu pada 9 Agustus 2022.

Namun, publik merasa penetapan Putri Candrawathi nampak kebetulan, pasalnya penetapan tersangka bertepatan dengan viralnya konsorsium 303 Kerajaan Judi Ferdy Sambo.

Namun itu hanyalah spekulasi dari masyarakat, mengingat setelah sekian lama akhirnya status Putri Candrawtahi dalam kasus pembunuhan Brigadir J jelas.

Meski penetapan Putri Candrawathi tersangka bertepatan denan viralnya Konsorsium 303 Kaisar Sambo.

Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang sudah dilakukan pekan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah