Ternyata Wewenang ini yang Buat Ferdy Sambo, Sampai ‘Ditakuti’ Sejumlah Jenderal

- 21 Agustus 2022, 11:46 WIB
Ternyata Wewenang ini yang Buat Ferdy Sambo, Sampai ‘Ditakuti’ Sejumlah Jenderal
Ternyata Wewenang ini yang Buat Ferdy Sambo, Sampai ‘Ditakuti’ Sejumlah Jenderal /Humas Polri/

Dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat, Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara podcast bersama Akbar Faizal yang disiarkan di YouTube pada Rabu 17 Agustus 2022 menyinggung soal adanya kerajaan Ferdy Sambo di internal Polri.

Mahfud menjelaskan adanya sejumlah hambatan terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Hambatan tersebut salah satunya lantaran Ferdy Sambo punya kelompok selayaknya kerajaan yang berada di tubuh Polri.

Mahfud mengatakan kelompok Ferdy Sambo di tubuh Polri termasuk 31 anggota polisi yang saat ini sudah ditahan karena terlibat menghambat penyelidikan.

"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dipungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah, ini yang sangat berkuasa," ujar Mahfud MD .

"Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud MD merinci adanya klaster dalam kasus Ferdy, terdapat tiga klaster yang membantu pembunuhan.

Klaster pertama, mereka yang membantu mengeksekusi korban secara langsung.

Klaster kedua, mereka yang menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Inilah Sosok Cicilia Pinontoan Diduga Selingkuhan Jerry Siagian, Namanya Ada di Kerajaan Sambo Konsorsium 303

Lalu klaster ketiga mereka yang cuma ikut-ikutan karena sedang berjaga dan bertugas. Pada klaster ketiga ini, mereka hanya menjalankan tugas sesuai perintah.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat Tribrata News ANTARA Polri TV Youtube Akbar Faisal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x