Ternyata Wewenang ini yang Buat Ferdy Sambo, Sampai ‘Ditakuti’ Sejumlah Jenderal

- 21 Agustus 2022, 11:46 WIB
Ternyata Wewenang ini yang Buat Ferdy Sambo, Sampai ‘Ditakuti’ Sejumlah Jenderal
Ternyata Wewenang ini yang Buat Ferdy Sambo, Sampai ‘Ditakuti’ Sejumlah Jenderal /Humas Polri/

Dikutip dari kanal youtube Akbar Faizal Uncensored,  Mahfud MD mengatakan.

"Jadi begini Kadiv Propam itu mempunyai kekuasaan yang sangat besar, kenapa? Karena Div Propam itu mempunyai Divisi, ada Direktorat-Direktoratnya atau Deputinya yang semua dibawah kekuasaannya, yang menyelidiki ini, yang memeriksa ini, yang memerintah menghukum ini, yang mengeksekusi ini, yang memindah ini yang memecat ini semuanya harus persetujuan pak Sambo, iya tunggal", terang Mahfud.

Mahfud Juga menjelaskan berdasarkan yang dia dengar bahwa bintang 3 pun tak lebih berkuasa dibanding Sambo.

"Kan sekarang pada takut juga yang saya dengar bintang 3 pun ndak bisa lebih tinggi dari dia meskipun secara struktural iya". tegas Mahfud.

Saking besarnya kuasa Kadiv Propam makanya penting untuk diketahui Tupoksinya.

Dikutip Teras Gorontalo dari Tribratanews.kepri polri.go id, PROPAM adalah salah satu wadah organisasi POLRI berbentuk Divisi yang bertanggung-jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan dilingkungan internal organisasi POLRI disingkat Divisi Propam Polri sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus POLRI di tingkat Markas Besar yang berada di bawah KAPOLRI.

Tugas PROPAM secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS POLRI.

Dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya PROPAM terdiri dari 3 (tiga) bidang/wadah fungsi dalam bentuk sub organisasi disebut Biro (Biro Paminal, Biro Wabprof dan Biro Provos):

Fungsi Pengamanan dilingkungan internal organisasi POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Paminal.

Fungsi pertanggung-jawaban profesi diwadahi/dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat Tribrata News ANTARA Polri TV Youtube Akbar Faisal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x