TERAS GORONTALO- Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh Polri.
Sebelumnya sudah ada 52 orang saksi yang diperiksa terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Serta menetapkan 4 orang tersangka lain.
Yakni Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan, Bharada E penembak Brigadir J, Bripka Ricky, serta asisten pribadin Kuat Ma’ruf yang melihat Brigadir J ditembak.
Dilansir dari Pikiran Rakyat, dari keterangan para saksi ini ditemukanlah CCTV vital yang membuktikan adanya keterlibatan Putri Candrawathi.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital menggambarkan situasi sebelum setelah kejadian berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian.
Putri Candrawathi sendiri terbukti menjadi bagian dari pembunuhan berencana tersebut usai diperiksa CCTV temuan tersebut.
"PC ada di lokasi sejak di (kediaman Sambo) Siguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yqng menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ucapnya.