TERAS GORONTALO - Profil Karomani, Rektor Universitas Lampung (Unila) yang jadi sorotan akibat terseret kasus dugaan suap calon mahasiswa baru.
Diketahui, Karomani Resktor Unila ini terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan di Bandung pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Karomani diduga menerima suap dari calon yang ingin mendaftar ke Unila lewat jalur mandiri oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
Selain Karomani, KPK menangkap dan menjadikan Heryandi (Wakil Rektor 1 Bidang Akedemik Unila), dan Muhammad Basri (Ketua Senat Unila), sebagai tersangka maling uang rakyat (korupsi).
Baca Juga: Rektor Unika Resmi Jadi Tersangka Suap, Inilah Kronologi Tangkap Tangan Karomani Dkk
Tak hanya itu, KPK juga menangkap Andi Desfiandi (pihak swasta) yang melakukan dugaan pemberian suap kepada para pimpinan Unila tersebut.
Menurut KPK, Karomani diduga mematok 'biaya' untuk calon mahasiswa baru Unila dengan kisaran Rp100 juta hingga Rp350 juta.
Darei hasil operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan, KPK juga menemukan barang bukti dan menyita buku tabungan yang nominalnya mencapai Rp1,8 Miliar.
Uang tersebut disinyalir uang suap dari calon mahasiswa-mahasiswa baru Unila.