"Seperti cerita porno yang brutal lah," katanya.
Mahfud MD menilai, motif pada kasus tewasnya Brigadir J ini harus dilihat secara logis, berdasarkan fakta, dan jangan hanya dari ceritanya saja.
"Makanya itu kalau tanya ke saya, sudah biar dikonstruksi oleh hakim, oleh polisi dan seterusnya. Toh, cerita itu ndak terlalu penting," ujar Mahfud MD.
Saat ini, penyidikan dari dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi tersebut telah dihentikan oleh Polri.
Karena dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim penyidik Polri, tidak ditemukan bukti-bukti seperti yang dilaporkan Putri Candrawathi.
Kasus tersebut telah dihentikan, dan Putri Candrawathi pun telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam skenario Ferdy Sambo, dan dianggap tak kooperatif.
Bahkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak memberikan perlindungan terhadap Putri Candrawathi, karena tak memenuhi kriteria.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Komnas HAM dan Komnas Perempuan masih terus menggali informasi dari Putri Candrawathi.
Keterangan Putri Candrawathi saat ini dianggap sebagai kunci dari motif sebenarnya Brigadir J dibunuh oleh para tersangka yang didalangi Ferdy Sambo.
Bareskrim Polri sejauh ini sudah menetapkan empat orang tersangka pembunuh Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.