Blak-Blakan! Tak Hanya Deden, Kamaruddin Sebut Ada 15 Orang Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Apa Perannya?

- 22 Agustus 2022, 21:20 WIB
Tak Hanya Deden, Kamaruddin Sebut Ada 15 Orang Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Apa Perannya?
Tak Hanya Deden, Kamaruddin Sebut Ada 15 Orang Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Apa Perannya? /Tangkap Layar Facebook Kamaruddin Simanjuntak/

TERAS GORONTALO – Sejak ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, hingga kini belum ada lagi tersangka baru yang dirilis oleh Mabes Polri.

Istri Ferdy Sambo ini menjadi tersangka kelima, setelah diperoleh bukti dari rekaman CCTV yang menampakkan dirinya, tengah melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pembunuhan berencana.

Dokter gigi itu lantas menyusul suaminya, Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022, bersama empat orang lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR dan KM (Kuat Ma’ruf).

Kelima orang tersangka ini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Dua Pakar Hukum Ini Ingatkan Kejaksaan, Jangan Masuk Angin dan Penyuapan Dalam Kasus Brigadir J

Dengan ancaman maksimal adalah hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.

Di tengah upaya tim khusus dalam mengungkap kebenaran dari kasus yang sangat menguras tenaga ini, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak lagi-lagi membuat pernyataan mengejutkan.

Secara blak-blakan dia menyebutkan bahwa ada seorang lagi yang patut untuk dijadikan sebagai tersangka, yakni ajudan berinisial D alias Brigadir Deden.

Menurutnya, Brigadir Deden ini kerap memprovokasi Ferdy Sambo, terkait sosok Brigadir J.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube Refly Harun Jatim Network


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah