Waduh! Komisi III DPR RI Panggil Kompolnas, Komnas Ham, dan LPSK Terkait Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?

- 23 Agustus 2022, 12:12 WIB
Waduh! Komisi III DPR RI Panggil Kompolnas, Komnas Ham, dan LPSK Terkait Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?
Waduh! Komisi III DPR RI Panggil Kompolnas, Komnas Ham, dan LPSK Terkait Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa? /ANTARA/

Dalam keterangannya, Ahmad Sahroni mengatakan Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Tuduh Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Mahfud MD: Karangan Menjijikan!

Tim khusus bentukan Polri itu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J yang didalangi oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Sahroni mempertanyakan sikap tegas dari ketiga lembaga negara tersebut dalam menangani kasus Ferdy Sambo.

Diketahui, Komnas HAM juga sudah melakukan pemeriksaan secara independen dalam kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J, apakah terdapat pelanggaran hak asasi manusia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dalam pertemuan itu kembali menegaskan tugas lembaga memberi keputusan perlindungan saksi dan korban sesuai undang-undang.

"Kami juga perlu mendalami, bagaimana arah kebijakan dan pertimbangan dari Kompolnas terhadap lembaga kepolisian saat ini," kata Ahmad Sahroni.

Tentang memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban, sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam konferensi persnya, menyebut salah satu tersangka telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

Salah satu tersangka itu kata Kapolri Jenderal Listyo telah mengajukan Justice Collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan sedang menunggu keputusan finalnya.

Itulah beberapa pembahasan antara Komisi III DPR RI dengan tiga lembaga negara, Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.***

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah