Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Bareskrim Polri: Putri Candrawathi Segera Diperiksa

- 23 Agustus 2022, 12:36 WIB
Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Bareskrim Polri: Putri Candrawathi Segera Diperiksa
Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Bareskrim Polri: Putri Candrawathi Segera Diperiksa /kolase Twitter Komando Bhayangkara/

TERAS GORONTALO - Salah satu tersangka kelima kasus kematian Brigadir J yakni Putri Candrawathi segera diperiksa.

Putri Candrawathi sendiri resmi ditetapkan Polri tersangka dalam kasus kematian Brigadir J 19 Agustus 2022 lalu menyusul sang suami Ferdy Sambo.

Kini kasus kematian Brigadir J telah 5 orang ditetapkan tersangka sebagai dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Satu Rahasia Kematian Brigadir J Terungkap! Inilah Tingkah Putri Candrawathi Saat Terekam CCTV

Penyidik Bareskrim Polri pekan ini akan meminta keterangan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA, Selasa 23 Agustus 2022.

Permintaan keterangan ini kata Dedi, dalam kapasitas Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik," ucap Dedi.

Baca Juga: Benny K Harman Usul Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diberhentikan, Trimedya Panjaitan: Saya Tak Setuju!

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah