TERAS GORONTALO- Istri Putri Candrawati kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi disebut sering berbohong dan mengubah keterangan sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan penyidik Polri.
Pada pemeriksaan pertama Putri mengklaim dilecehkan oleh Brigadir J di kamarnya.
Saat diperiksa kedua kali Putri Candrawathi mengatakan Brigadir J hendak masuk ke kamar lalu melucuti bajunya.
Pada pemeriksaan ketiga, dikabarkan bahwa putri kembali merubah keterangannya kepada pihak penyidik.
Dilansir Teras Gorontalo dari kanal Youtube Uncle Wira bahwa pada pemeriksaan yang ketiga, Putri Candrawathi memeberikan keterangan kepada penyidik bahwa ada hubungan fisik antara dirinya dan Brigadir J.
Keterangan Putri berubah lagi pada pemeriksaan ketiga saat menjawab pertanyaan nomor 11 dari penyidik.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Jayadi mengatakan penetapan Putri sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yaitu CCTV dan kesaksian .