Kak Seto Datangi Bareskrim Polri Terkait Kasus Brigadir J, Ada Apa?

- 24 Agustus 2022, 07:47 WIB
Kak Seto datangi Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo dengan sang istri Putri Candrawathi.
Kak Seto datangi Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo dengan sang istri Putri Candrawathi. /Tangkapan Layar Polri TV/

 

 

TERAS GORONTALO – Seto Mulyadi atau akrab disapa dengan nama Kak Seto datangi Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo dengan sang istri Putri Candrawathi.

Kak Seto atau Seto Mulyadi sendiri merupakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Kedatangan Kak Seto di Bareskrim Polri kali ini terkait dengan kasus Brigadir J, Ketua LPAI meminta agar ke-4 anak Irjen Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi mendapatkan perlindungan.

Kak Seto meminta perlindungan terhadap ke-4 anak mantan Kadiv Propam Polri dan Putri Candrawathi tersebut dan meminta agar mereka dipisahkan dari kasus yang sedang menimpa kedua orang tuanya.

Mengingat salah satu anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo itu masih ada yang masih kecil dan baru berusia 1,5 tahun.

Hal itu disampaikan Kak Seto ketika mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Ditirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Kedatangan Kak Seto ke Bareskrim Polri adalah untuk menanyakan langkah Bareskrim Polri dalam melindungi anak anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pasca penetapan keduanya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kami hanya menanyakan bagaimana situasi yang sudah dilakukan, Langkah yang dilakukan oleh Polri, kalau memang sudah ditangani oleh professional yah sudah, silahkan! Yang penting kami mendapatkan penjelasan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia khususnya melalui bareskrim seberapa jauh Langkah-langkah yang sudah atau yang akan dilakukan,” jelas Kak Seto kepada awak media, seperti yang di lansir Teras Gorontalo dari Polri TV 22 Agustus 2022.

Selain itu Kak Seto juga mengatakan jika saat ini ke-4 anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan tekanan mental yang besar dengan adanya perundungan yang muncul di media sosial (medsos).

oleh karena itu, LPAI akan menyiapkan tim psikologi khusus untuk mendampingi ke-4 anak Ferdy Sambo dan Putri candrawathi tersebut.

Dengan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dengan ancaman seumur hidup, LPAI akan memberikan perhatian khusus bagi anak bungsu Irjen Pol Ferdy Sambo dengan menciptakan penjara yang ramah anak karena masih pentingnya pendampingan seorang ibu untuk anak yang masih berusia 1.5 tahun.***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah