Berdasarkan catatan terakhir LHKPN tersebut, terdapat satu unit kendaraan berupa Toyota Fortuner, rilisan tahun 2018 yang menjadi miliknya.
Di mana, untuk harga jual dari mobil tersebut, berkisar pada angka Rp 300 juta.
Akan tetapi, jika melihat kesuksesan karir dan jabatan yang dimilikinya saat ini, tentu tidak akan menjadi hal yang sulit baginya, untuk menambah koleksi kendaraan pribadi.
Selain berupa kendaraan, nampaknya investasi jangka panjang dari Kapolri pertama beragama Katholik pasca Reformasi ini, lebih banyak disalurkan dalam bentuk aset properti.
Aset ini meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di kota Semarang, Jakarta dan Tangerang, yang bernilai hingga Rp 6,15 miliar.
Lulusan Magister Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia ini, juga memiliki harta bergerak, yang mencapai Rp 975 juta, dan harta lainnya senilai Rp 869 juta.
Akan tetapi, total kekayaan yang dimiliki Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, bukanlah hasil final, mengingat jabatan penting yang baru setahun diembannya tersebut, memiliki penghasilan yang fantastis setiap bulannya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019, tentang Perubahan Kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia.