TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J kini telah lebih dari satu bulan.
Kasus kematian Brigadir J tersebut saat ini masih terus dilakukan penyidikan oleh kepolisian.
Ferdy Sambo sebagai atasan Brigadir J saat ini resmi ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan berencana.
Meski terus dilakukan penyidikan, kini telah terungkap apa alasan sebenarnya hingga Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinasnya.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Janji Ferdy Sambo Kepada Bharada E Ternyata Tak Ditepati
Alasan tersebut diketahui merupakan hukuman bagi Brigadir J, sehingga Ferdy Sambo menghabisi nyawa sang ajudan.
Hukuman jadi bahasa Ferdy Sambo mengeksekusi atau membunuh Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022.
Namun sebelumnya, Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinya adalah dalang pembunuhan dan menghalangi proses penyidikan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Ferdy Sambo mengakui dua hal.
Baca Juga: Ini Sosok Kapolri Jenderal Hoegeng, Ternyata Pernah Disebut Gus Dur Sebagai Polisi Jujur