TERAS GORONTALO - Peran Mahfud MD terkait kasus Brigadir J cukup terbilang menonjol.
Dimulai sejak adanya perintah presiden tentang kasus Brigadir J dibuka sebenar-benarnya dan jangan ada yang ditutupi.
Dari situ Mahfud melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang dan mulai melakukan langkah sesuai dengan caranya sendiri.
Namun langkahnya tersebut tak lantas ditanggapi senada oleh semua pihak, bahkan banyak caranya yang dipertanyakan saat RDP dengan Komisi III DPR RI.
Diketahui Menko Polhukam Mahfud MD Baru saja mengikuti Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, dalam RDP tersebut dihadiri Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas.
Pembahasan Komisi III DPR RI membahas terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Rapat tersebut berjalan cukup komunikatif meski sedikit diselingi perdebatan kecil, dialektika diantara mereka menjadi bumbu menarik dalam RDP.
Banyak hal yang ditanyakan Komisi III Kepada Mahfud MD yang sekaligus Ketua Ex Officio Kompolnas.