HEBOH, Ferdy Sambo Setelah Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Malah Datangi Kapolri, Ini yang Dibicarakan

- 25 Agustus 2022, 04:26 WIB
HEBOH, Ferdy Sambo Setelah Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Malah Datangi Kapolri, Ini yang Dibicarakan
HEBOH, Ferdy Sambo Setelah Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Malah Datangi Kapolri, Ini yang Dibicarakan /ANTARA

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J terkait dengan Masalah Kesusilaan

Diberitakan sebelumnya, akhirnya terungkap motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang selama ini dinantikan publik terbongkar.

Adapun motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sangat 'deras' diperbincangkan masyarakat.

Tak sedikit masyarakat yang ingin tahu motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu.

Setelah melewati beberapa waktu, akhirnya terungkap juga motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terkait motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Sebagaimaa diketahui, saat ini sudah ada lima orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah