Janji Berujung Jeruji, Bharada E Ubah Skenario Ferdy Sambo

- 25 Agustus 2022, 07:07 WIB
Terungkap, Bharada E Ditipu Ferdy Sambo, Ini Janji Tak Ditepati Sang Jenderal, Jadi Penyebab Status Tersangka?
Terungkap, Bharada E Ditipu Ferdy Sambo, Ini Janji Tak Ditepati Sang Jenderal, Jadi Penyebab Status Tersangka? /Facebook Kamaruddin Simanjuntak, Antara

TERAS GORONTALO - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengubah keterangan soal kasus tewasnya Brigadir J yang membawa mantan bosnya Ferdy Sambo ditahan.

Perubahan Keterangan oleh Bharada E di ungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Sebagaimana dilansir Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkap perubahan kesaksian Bharada E tepat sehari setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah,” kata Kapolri.

Listyo mengatakan hal tersebut dikarenakan Ferdy Sambo berjanji akan memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus yang menjerat Bharada E.

"Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun faktanya nyatanya Richard tetap menjadi tersangka,” jelasnya dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.com.

Dengan tidak ditepatinya janji Ferdy Sambo tersebut, Richard memutuskan untuk mengubah keterangannya.

“Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” ungkap Listyo.

Sebelumnya, Kapolri menyampaikan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x