Janji Berujung Jeruji, Bharada E Ubah Skenario Ferdy Sambo

- 25 Agustus 2022, 07:07 WIB
Terungkap, Bharada E Ditipu Ferdy Sambo, Ini Janji Tak Ditepati Sang Jenderal, Jadi Penyebab Status Tersangka?
Terungkap, Bharada E Ditipu Ferdy Sambo, Ini Janji Tak Ditepati Sang Jenderal, Jadi Penyebab Status Tersangka? /Facebook Kamaruddin Simanjuntak, Antara

“Kami berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi dalam waktu 30 hari kedepan. Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar,” ujar Kapolri.

Kapolri juga mengatakan tim pengusutan kasus yang terjadi di Duren Tiga tersebut sudah solid.

"Dalam penanganan kasus ini kami solid, pak. Kami diminta Pak Presiden mengusut tuntas jangan ragu-ragu dan ada yang ditutupi. Jangan turunkan kepercayaan publik kepada Polri untuk bisa mengungkap kasus ini," Ucapnya kepada Komisi III DPR RI.

Kapolri merangkum sampai saat ini ada total 97 personel Polri yang terjerat dalam lingkaran kasus yang diatur Ferdy Sambo.

Diantaranya ada 35 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam menangani kasus tersebut.

Dan 18 personilnya kini telah ditempatkan di tempat khusus atau Patsus Mako Brimob, Ada empat jendral dan tujuh Ajun Komisaris Besar yang terlibat menurut Kapolri.

Terakhir ada 23 personel dimutasi oleh Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 dan salah satunya.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. ***

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah