“Jadi bohong kalau dikatakan Mabes Polri tidak tahu (tabiat itu), orang suara letusannya ke mana-mana kok,” ucap dia lagi.
Sementara itu, terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, babak baru telah terbuka.
Sebanyak 24 anggota Polri yang terseret dalam kasus Brigadir J dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi 24 anggota ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Ungkap Tabiat Buruk Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J: Tembak Sana-sini Sambil Mabok".***