Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dana, Polda Gorontalo Tetapkan Rahmat Ambo DPO

- 26 Agustus 2022, 07:05 WIB
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dana, Polda Gorontalo Tetapkan Rahmat Ambo DPO
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dana, Polda Gorontalo Tetapkan Rahmat Ambo DPO /Tribratanews.gorontalo.polri.go.id/

Untuk itu, Wahyu mengimbau apabila melihat pelaku, harap segera ditangkap dan diserahkan kepada penyidik Dit Reskrim umum Polda Gorontalo atau bisa menghubungi kontak person 082293891583.

“Info terakhir, keberadaan pelaku berpindah-pindah tempat, di Pekan Baru, Riau, kelurahan bukit permata kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan Kelurahan Pelalo Kecamatan Sindang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu,” pungkas Wahyu.***

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Tribratanews.gorontalo.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x