Kapolri mengatakan jika Bharada E akhirnya buka suara setelah Irjen Ferdy Sambo diketahui ingkar janji.
Janji yang dimaksud adalah terkait SP3 untuk kasus Brigadir J.
Baca Juga: Terungkap Usai Brigadir J Terbunu, Ferdy Sambo Temui Kapolri dan Katakan Ini
"Jadi Ferdy Sambo janji akan melakukan SP3 terkait kasus Brigadir J, tapi ternyata tak jadi," ucap Kapolri.
"Saudara Bharada E mengatakan jika dirinya melihat Brigadir J terkapar dilantai satu dan Ferdy Sambo tepat didepannya," kata Kapolri dikutip dari YouTube Polri TV, Rabu 24 Agustus 2022.
Ia menambahkan jika Bharada E juga sudah dihadapkan secara langsung dengan dirinya usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Alasan Bharada E merubah kesaksiannya karena Ferdy Sambo tak komitmen," ucapnya.
Atas pengakuan inilah, Kapolri lalu mengubah seluruh informasi tentang kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
"Sehingga atas dasar tersebut Bharada E menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujarnya.
Baca Juga: Daftar 15 Orang Saksi yang Dihadirkan Pada Sidang Komisi Etik Irjen Ferdy Sambo