TERAS GORONTALO - Penanganan kasus hukum pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus berlanjut.
Sejauh ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan Tim Khusus (Timsus) Polri sebagai tersangka.
Lima orang tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Melansir dari Seputar Tangsel, pada Jumat 26 Agustus 2022 dalam artikel berjudul “Istri Ferdy Sambo Akui Lakukan Hal Ini dengan Brigadir J di Kamar, Refly Harun: Dia Ingin...” Terbaru, Putri Candrawathi diketahui memberikan tiga keterangan yang berbeda terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.
Dalam keterangannya yang pertama, istri Ferdy Sambo itu mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Pada wawancara yang kedua, Putri Candrawathi kembali mengubah keterangannya.
Ia mengaku Brigadir J tiba-tiba masuk ke kamar dan melucuti pakaiannya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
Sementara dalam keterangan yang ketiga, Putri Candrawathi mengungkapkan adanya kontak fisik antara dirinya dengan Brigadir J di kamar.