TERAS GORONTALO - Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J menyebutkan ada Jenderal bintang tiga yang sangat ketakutan saat menangani kasus Ferdy Sambo.
Awalnya Kamaruddin Simanjuntak membahas mengenai uang senilai Rp. 200 Juta milik Brigadir J, yang di transfer seseorang ke rekening Bripka RR.
Kamaruddin menduga bahwa hal tersebut dilakukan Ferdy Sambo, ia lantas meminta PPATK untuk turut serta menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J yang di otaki oleh Ferdy Sambo.
Kamarudin mengungkapkan bahwa baik Perwira, Brigjen maupun Jenderal bintang satu sampai bintang tiga ketakutan menangani kasus kematian Brigadir J.
“Tetapi ajaibnya baik Perwira pertama, Perwira kedua, Perwira Tiga. Semua ketakutan, saya kirim bukti aja mereka takut,” tutur Kamaruddin dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun.
“Abang tidak tahu aja, di dunia atas ini sekarang dipantau, abang aja yang ngak takut. Kami ketakuan kata Perwira itu,” ucap pengacara Brigadir J tersebut.
“Saya sampaikan kepada Brigjennya.. Jangan bang jangan kesaya, abang mencelakakan saya,” ungkap Kamaruddin.