TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap pengakuan terbaru Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tetap pada dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo mengaku dilecehkan Brigadir J, bahkan Putri Candrawathi juga jelaskan seluruh kronologi peristiwa yang terjadi di Magelang.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku dirinya membunuh Brigadir J karena laporan sang istri, Putri Candrawathi soal peristiwa yang terjadi di Magelang.
Bukti-bukti yang menguatkan penyidik mentersangkakan PC ialah rekaman CCTV di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan sampai tempat kejadian perkara (TKP), Duren Tiga.
Setelah mangkir berkali-kali, Putri Candrawathi akhirnya bersedia diperiksa.
Pemeriksaan pertama diadakan sejak Jumat siang, 26 Agustus 2022, hingga Sabtu dini hari, 27 Agustus, tepatnya pukul 01.00 WIB.
Melalui Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menjelaskan bahwa Putri Candrawathi mendapatkan 80 pertanyaan di sesi pemeriksaan pertama ini.