Selain laporan tentang pengancaman, Kamaruddin juga menyebut laporan pelecehan seksual yang dilaporkan PC juga palsu.
Oleh karenanya, dia melaporkan laporan tersebut sebagai laporan palsu.
“Ibu Putri membuat laporan polisi juga, bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” paparnya.
Kamaruddin menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam pembuatan laporan.
“Pertama surat kuasa dan kedua surat penghentian kedua perkara itu,” ungkapnya.
Kamaruddin menegaskan, pembuatan laporan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa ada hukum terkait laporan palsu yang dibuat di Polres Jakarta Selatan
“Oleh sebab itu agar ada kepastian hukum, kita membuat laporan polisi hari ini,” tandasnya.
Lantas apa peran Briptu Martin Gabe?
Briptu Martin Gabe diduga sosok yang membuat laporan palsu pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, dikutip dari PMJNews, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Mabes Polri pada Jumat 26 Agustus 2022 siang.