TERAS GORONTALO - Pengacara keluarga Brigadir J yang tak lain adalah korban pembunuhan berencana dari Irjen Ferdy Sambo, yakni Kamaruddin Simanjuntak belakangan ini kian menjadi-jadi.
Pasalnya setelah sukses membongkar kebenaran terkait kasus pembunahan Berencana terhadap Brigadir J.
Kamaruddin terus menyerang banyak pihak dengan statemennya di berbagai media.
Baca Juga: Susno Duadji Rasionalisasikan Mengapa Upaya Banding Ferdy Sambo Sulit Dikabulkan
Setelah sebelumnya menyebut jika penanganan hukum di pemerintahan Jokowi terkesan lambat.
Kini Kamaruddin Simanjuntak kembali buka suara dengan menyebut ada aliran dana sebesar Rp 300 triliun yang dikelola oleh salah satu BUMN.
Dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamaruddin mengatakan jika dana tersebut dikelola oleh PT Taspen.
Bahkan, ia mengaku jika uang Rp 300 Triliun ini diserahkan kepada beberapa wanita simpanan.