TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap Putri Candrawathi pernah janjikan hal ini kepada sang ajudan, Brigadir J.
Janji itu dikatakan Putri Candrawathijauh sebelum kasus pembunuhan Brigadir J.
Kini janji yang dikatakan Putri Candrawathi dituntut oleh ibu Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga sekarang masih belum tuntas.
Telah berlangsung selama lebih dari sebulan, ada begitu banyak kejanggalan yang menyelimuti kematian Brigadir J.
Termasuk kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga saat menerima jasad Brigadir J usai diotopsi pertama.
Tak puas dengan hasil otopsi pertama, pihak keluarga Brigadir J meminta jasad sang anak kembali diotopi untuk kedua kalinya.