Akhirnya Terungkap Sikap Ferdy Sambo, yang 'Melawan' hingga Ajukan Banding, Psikolog: Percaya Diri Tinggi

- 29 Agustus 2022, 08:15 WIB
Akhirnya Terungkap Alasan Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan saat Sidang Kode Etik, Simak Aturan Sebenarnya!
Akhirnya Terungkap Alasan Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan saat Sidang Kode Etik, Simak Aturan Sebenarnya! /ANTARA/edit Teras Gorontalo/

Ferdy Sambo menyandang bintang dua dengan tanda pangkat dilengkapi garis atau lis bingkai merah.

Diketahui, tanda pangkat dengan lis bingkai merah merupakan tanda pangkat komando.

Artinya, pejabat Polri tersebut merupakan pemimpin pasukan.

Sementara itu, Ferdy Sambo datang dengan pengawalan ketat pasukan Brimob yang sudah bersiap sejak pagi hari.

Hingga pintu masuk ruangan sidang, Ferdy Sambo tampak terlihat tenang.

Sidang KKEP sendiri berlangsung tertutup. Hanya ada dua televisi di bagian luar untuk yang ingin menyimak jalannya sidang secara terbatas.

Aturan mengenai pakaian yang dikenakan saat sidang kode etik dan profesi sudah termuat dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KEPP).

Dikutip dari presisi.divkum.polri.go.id, aturan tersebut tertulis di Pasal 56 yang berbunyi:

Pakaian sidang untuk Sidang KKEP menggunakan:

a. Pakaian Dinas Upacara IV untuk perangkat KKEP, Penuntut, dan Pendamping

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Pikiran Rakyat presisi.divkum.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah