Saat diperbolehkan menghubungi keluarga, Masril langsung menelpon keponakan untuk datang, setelah itu Lawyer.
"Setelah itu saya menandatangani surat penangkapan, karena sebelum itu saya belum mau sebelum ada keluarga yang menyaksikan," ucapnya.
Lanjut Masril mengatakan bahwa, setelah itu dirinya langsung dibawah ke Polda Metro Jaya.
"Sampai di Polda Metro Jaya, jam 9 malam saya langsung di BAP," katanya.
Dalam pemeriksaan, Masril dituduhkan dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks.
"Disitu saya dinyatakan menyebarkan berita hoaks, vidio hoaks di tik tok," tuturnya.
Padahal video itu kata Masril, sebenarnya sudah beredar di twitter.
"Saya ambil di twitter, tidak ada yang saya tambahkan dan tidak ada yang saya kurangi. Ternyata video itu diluar dugaan saya, ditonton oleh puluhan ribu orang. Dan itu bicara mengenai judi online," ungkapnya.
Selain itu kata Masril, itu laporan polisi sendiri.